RSS : Articles / Comments


Tentang Danau Buyan

09.32, Posted by simple, No Comment

Tentang Danau Buyan
Izin Keluar, PHDI akan Bertindak
RUPANYA PHDI Bali telah pernah bertemu dengan Gubernur Bali Mangku Pastika dan jajaran terkait rencana investasi di Danau Buyan. Dalam pertemuan itu, PHDI Bali secara tegas menyatakan menolak investasi di kawasan suci, termasuk Danau Buyan. 'Sikap serupa pernah pula disampaikan kepada Dewa Made Beratha (saat menjadi Gubernur Bali). Ketika itu Dewa Beratha merespons dengan menolak investasi di Danau Buyan,' kata Ketua PHDI Bali Ngurah Sudiana, semalam.

Rupanya, kata dia, PT Anantara mengeluarkan jurus baru lagi mendekati pihak eksekutif untuk meloloskan keinginannya mengembangkan investasi di Danau Buyan. Namun sikap PHDI Bali tetap sama, menolak segala bentuk investasi di kawasan suci. Sebab, sesuai agama Hindu, danau, gunung dan laut merupakan utamaning mandala Bali.

Lalu apa yang akan dilakukan apabila eksekutif melabrak bhisama dan masukan yang diberikan PHDI? Secara tegas ia menyatakan akan melakukan tindakan yang strategis demi menyelamatkan Bali. 'Kami akan melakukan langkah-langkah strategis apabila eksekutif mengeluarkan izin pengelolaan Danau Buyan,' jelasnya.

Apa langkah yang akan dilakukan, ia menyatakan belum saatnya disampaikan ke publik. Apakah itu menyangkut dengan hukum? Ia juga tak mau membuka rahasia tersebut. 'Pokoknya kami telah memiliki rencana strategis, apabila pemerintah melanggar bhisama tersebut,' jelasnya.

Sementara itu, Guru Besar IHDN Denpasar Prof. Drs. Ketut Subagiasta, D.Phil. menyatakan eksekutif sudah semestinya menghormati bhisama yang dibuat oleh sulinggih. Bahkan, seharusnya hal itu dijadikan dasar pijakan dalam mengelola Bali. Sebab, bhisama itu pelindung Bali (Hindu) dari sisi spiritual.

Bhisama kesucian pura, misalnya, lanjut Subagiasta, mutlak dijadikan dasar pijakan dalam membangun Bali. 'Mesti dipahami, napas pembangunan Bali adalah agama Hindu. Karena itu pemikiran-pemikiran mulia para sadaka (sulinggih) mesti dihormati dan dijadikan pijakan demi keharmonisan pembangunan di Bali,' ujar guru besar yang menyelesaikan program doktor di India tersebut.

Sudiana yang kandidat doktor Kajian Budaya Unud ini menegaskan, bhisama yang dilahirkan sulinggih itu sesungguhnya bertujuan untuk melindungi alam dan masyarakat Bali dari ancaman spiritual dan material. Karena itu, dalam mengambil keputusan menyangkut pemanfaatan alam Bali, guru wisesa (pemerintah) mesti melibatkan Parisada, termasuk menggunakan pemikiran mulia paruman sulinggih seperti bhisama. Jangan sampai muncul masalah, baru meminta pertimbangan Parisada. Pemanfaatan alam Bali untuk pembangunan mesti berdasarkan kajian-kajian yang matang dan mengindahkan bhisama sulinggih. Sebab, pembangunan fisik sangat riskan terhadap hal-hal yang asucih -- yakni lawan dari hal-hal yang bernuansa kesucian.

Sudiana menambahkan, Perda No.3/2005 tentang Tata Ruang Bali sesungguhnya sudah mengakomodasi bhisama kesusian pura, tetapi sosialisasinya ke masyarakat belumlah maksimal. 'Kita sesungguhnya telah memiliki perda tata ruang yang bagus, tetapi pelaksanaannya belum maksimal,' katanya. (08)

Related Posts by Categories



No Comment