RSS : Articles / Comments


'Workshop'' HaKI di Gedung Pers Bali

19.35, Posted by simple, No Comment

'
Perlu Perda Lindungi Perajin
Denpasar (Bali Post) -
Untuk meniadakan tuntutan hukum pada perajin Bali dan menghindarkan desain tradisional Bali dipatenkan pihak asing, maka DPRD bersama Pemprov Bali harus berinisiatif membuat perda yang melindungi desain-desain yang sudah menjadi milik masyarakat Bali. Demikian terungkap dalam acara workshop yang digagas Departemen Luar Negeri bekerja sama dengan Kelompok Media Bali Post, Rabu (28/1) malam kemarin. Workshop tentang hak cipta yang diikuti puluhan perajin perak dan pengurus asosiasi tersebut berlangsung di Gedung Pers Bali Ketut Nadha.

Perlunya perda tersebut disampaikan Direktur Kerja Sama dan Pengembangan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Departemen Hukum dan HAM Ansori Sinungan. Sebelumnya, Pimpinan Kelompok Media Bali Post Satria Naradha juga menegaskan hal serupa. Kata Satria, kehadiran jajaran Deplu dan segenap timnya diharapkan turut memberikan sumbang pikiran untuk perajin di Bali, sehingga perajin-perajin Bali dan Indonesia umumnya bisa bangkit dalam persaingan global. ''Pers memang berusaha untuk turut memberikan mediasi terhadap permasalahan tersebut. Tentunya, ada langkah-langkah strategis yang mesti diambil para perajin maupun pemerintah khususnya Departemen Luar Negeri, sehingga di kemudian hari produk unggulan ini bisa menembus pasar luar negeri,'' ujarnya.

Sementara itu, Ansori Sinungan menegaskan, sekitar 70 persen produk ekspor Indonesia khususnya produk kerajinan tidak dilindungi Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI). Ironisnya lagi, tidak sedikit dari produk-produk karya anak bangsa itu sudah lebih dulu didaftarkan atau dipatenkan oleh pihak luar, sehingga pemasaran produk-produk itu di negara tujuan praktis terhambat.

Menurut Ansori Sinungan, tingkat kesadaran perajin atau kalangan usaha kecil menegah (UKM) di Indonesia mendaftarkan karya-karya kreatifnya relatif rendah. Sebagai contoh, hanya lima persen dari mereka yang tergerak mendaftarkan desain industri mereka ke Departemen Hukum dan HAM. Padahal, pendaftaran desain industri itu merupakan hal yang mutlak guna melindungi produksi mereka dari risiko pengklaiman oleh pihak luar.

Sementara itu, Direktur Jenderal Amerika dan Eropa Departemen Luar Negeri Retno LP Marsudi dalam kata sambutannya mengatakan, hak paten menjadi salah satu penyebab timbulnya hambatan di dalam ekspor perdagangan produk budaya kreatif dari kalangan perajin Indonesia di luar negeri. Munculnya kasus gugatan hukum terhadap salah seorang perajin produk budaya kreatif Bali atas tuduhan peniruan hak cipta motif kerajinan perak Bali, merupakan suatu kejadian yang sangat ironis dan patut dibahas bersama. Munculnya masalah gugatan hukum atas hak cipta kepada salah satu perajin di Indonesia itu dapat diidentifikasikan sebagai faktor yang secara tidak langsung menghambat perdagangan ekspor komoditas budaya kreatif Indonesia ke luar negeri, khususnya ke kawasan Amerika dan Eropa.

Departemen Luar Negeri sangat menyadari persoalan tersebut. Untuk itu, kata Retno LP Marsudi, perlu segera dibicarakan bersama agar dapat diperoleh jalan pemecahan yang tidak merugikan perajin itu sendiri di masa datang.

Direktur Perjanjian Ekonomi dan Sosial Budaya Departemen Luar Negeri Damos Dumoli Agusman juga mengatakan hal serupa. Damos juga mengingatkan kepada masyarakat khususnya perajin, untuk mendaftarkan karya-karyanya, sehingga tidak terjadi permasalahan ketika dijual di pasar dunia. Untuk kepentingan itu, pemerintah siap memberikan mediasi sehingga perajin bebas dari tuntutan hukum.

Workshop itu juga menampilkan Ketua Asosiasi Perajin Perak Bali Desak Made Suarti. Senada dengan komunitas perajin yang hadir dalam workshop tersebut, Suarti mendesak pemerintah agar lebih proaktif melindungi aset-aset seni budaya bangsa dari penjarahan pihak asing. Seperti diungkapkan Mudita. Ia mengharapkan pemerintah proaktif memberikan perlindungan kepada perajin. Kalau tidak maka kreativitas para perajin akan mati suri. (ian)

Related Posts by Categories



No Comment